JAKARTA – Sri Mulyani menyatakan bahwa penurunan penerimaan pajak dari industri pengolahan terjadi karena peningkatan restitusi dan penurunan PPh Badan Tahunan, terutama pada subsektor komoditas seperti sawit, logam, dan pupuk.
Sektor perdagangan menempati urutan kedua dengan porsi 24,79%, mengalami penurunan setoran pajak sebesar 0,8%. Sektor pertambangan juga mengalami penurunan setoran pajak sebesar 58,4% pada Semester I-2024, disebabkan oleh penurunan harga komoditas utama seperti batu bara dan tembaga. Restitusi untuk industri sawit, logam, batubara, dan perdagangan bahan bakar mengalami peningkatan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa perusahaan masih profitable namun profitnya mengalami penurunan karena koreksi harga komoditas yang dalam.
Pajak penghasilan badan atau PPh Badan mengalami koreksi paling besar dengan nilai minus 34,5%. Hal ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas base seperti CPO dan batu bara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti pentingnya mendorong efisiensi ekonomi melalui digitalisasi di berbagai sektor agar Indonesia tidak hanya bergantung pada harga komoditas.
Pemerintah sedang melakukan proses digitalisasi untuk sektor komoditas, seperti sektor mineral dan batu bara. Sistem seperti Simbara akan diterapkan untuk komoditas berbasis kelapa sawit guna memastikan penerimaan negara terkelola dengan baik.
Luhut juga menyoroti banyak perusahaan sawit yang belum memiliki NPWP, yang dapat menghambat penagihan PPH secara efektif. Upaya ini dilakukan guna memastikan penerimaan negara yang optimal.
+ There are no comments
Add yours