Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mendesak pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penutupan pabrik tekstil di dalam negeri.

Seorang ahli mengkritik pemerintah atas Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024, yang kontroversial terkait impor. Ia menekankan pentingnya menangani serbuan barang impor murah dan modus curang, sementara aturan baru ini memicu ketidakpuasan dan memaksa pemerintah merelaksasi impor.

“Modus-modus ini dibiarkan terjadi di depan mata dengan bebas, sehingga barang impor murah membanjiri pasar domestik,” ungkap Redma dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).

Industri tekstil mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membersihkan Bea Cukai dari oknum yang bekerja sama dengan mafia impor. Mereka juga mengusulkan pembentukan Satgas Impor Ilegal oleh Kemendag dan Kadin untuk menegakkan aturan label, K3L, dan SNI wajib demi melindungi konsumen.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours