Jakarta,– Alarm pelemahan daya beli masyarakat berbunyi semakin nyaring. Kini tergambar dari beberapa setoran jenis pajak yang turun, seiring dengan pemasukan pajak dari sejumlah sektor industri yang juga melorot.
Pada Semester I-2024, sektor industri perdagangan, yang berkontribusi 24,79% terhadap total setoran pajak, mencatat penurunan 0,8% dengan nilai Rp 211,09 triliun. Sementara itu, PPN Dalam Negeri (PPN DN) mengalami penurunan 11% menjadi Rp 193,06 triliun, meskipun masih mendominasi dengan porsi 21,60% dari total penerimaan pajak.
Pakar Pajak yang merupakan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan, Rabu (10/7/2024).
“Ketika PPN DN turun, secara otomatis basis PPN-nya kan berupa penjualan barang atau jasa juga mengalami penurunan. Hal demikian menunjukkan penurunan daya beli masyarakat.”
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyatakan bahwa penurunan PPN dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang menurun beberapa bulan terakhir merupakan sinyal kuat. Bank Indonesia (BI) merilis data IKK Juni 2024 pada Senin (8/7/2024) sebesar 123,3, menunjukkan penurunan dari Mei 2024 yang mencapai 125,2, serta menurun dibanding April 2024 yang juga sebesar 125,2.
Yusuf menegaskan, “Ini hal yang perlu diperhatikan. Mengapa, karena penurunan PPN ini jika dibandingkan dengan beberapa data lain katakanlah seperti kepercayaan konsumen kemudian juga indeks manufaktur, PMI di data terbaru itu mengalami perlambatan dibandingkan dengan periode sebelumnya.”
+ There are no comments
Add yours