Sudah jatuh tertimpa tangga pula! Begitu nasib pekerja pabrik tekstil RI yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka harus kehilangan pekerjaan – sumber pendapatan, lalu hak pesangonnya pun tak dibayar atau tak ada kejelasan. 

Demikian diungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi. Menurutnya, banyak bahkan ribuan pekerja pabrik tekstil yang sampai saat ini belum mendapatkan pesangon, atau hanya dibayar rendah jauh di bawah ketentuan berlaku. 

“Begitu beratnya nasib pekerja di industri TPT (tekstil dan produk tekstil) yang ter-PHK dan belum mendapatkan hak pesangonnya. Ada yang berjuang sampai 9 tahun belum beres hak pesangonnya,” Katanya. 

Dia menuturkan, proses pembayaran pesangon pekerja korban PHK di industri TPT RI terbagi ke dalam 2 karakter. Pertama, perusahaan skala besar, publik, berorientasi ekspor, atau mengerjakan produk merek internasional, biasanya langsung menyelesaikan proses pesangon sesuai ketentuan. Perusahaan-perusahaan tipe ini, kata dia, biasanya tunduk pada peraturan dan langsung menyelesaikan urusan PHK segera. 

Lalu, ada tipe perusahaan yang “ogah-ogahan” menyelesaikan kewajibannya. Biasanya, perusahaan ini adalah berorientasi pasar domestik, milik keluarga, dan swasta bukan publik (non-Tbk). Biasanya, kata Ristadi, perusahaan ini akan menunda membereskan urusan pesangon, mengaku banyak utang, dan terbebani biaya besar sana-sini.

“Kalau di PT Sai Apparel dan grup Sritex itu sudah beres urusan pesangonnya. Sai Apparel ini berorientasi ekspor dan mengerjakan produk brand internasional. Di Sritex, dia melakukan efisiensi dengan PHK, bukan tutup ya, juga langsung menyelesaikan uang pesangon pekerja yang kena PHK. Ada yang dilakukan dengan deal atau kesepakatan dengan pekerja, kemudian pekerja mendapatkan hak pesangonnya,” papar Ristadi. 

“Tapi, hampir 80% perusahaan tekstil yang berorientasi lokal, perusahaan milik keluarga, bukan TBK, itu kalau efisiensi dengan PHK, urusan pesangon pekerjanya bermasalah. Perusahaan bilang punya utang sana-sini. Ada juga yang negosiasi tapi lama sekali. Ini situasi yang dialami teman-teman pekerja industri TPT yang kena PHK,” sebutnya. 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours