PT Pertamina Patra Niaga, sebuah anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero), telah memblokir puluhan ribu plat nomor kendaraan yang tidak sah menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi.
Pemblokiran dilakukan karena dicurigai melakukan kecurangan saat mengisi BBM jenis Solar subsidi. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian. Selain itu, ada beberapa kasus pengguna yang diduga memalsukan identitas saat pendaftaran.
Hingga saat ini, program subsidi tepat pemakaian BBM terus dilanjutkan oleh Pertamina, dan telah tercatat 3,81 juta pengguna yang menggunakan QR Code dalam pembelian Solar Subsidi. Dengan program subsidi ini, pertumbuhan permintaan JBT Solar Subsidi berhasil ditekan, dengan realisasi konsumsi subsidi solar tahun 2023 lebih rendah dari prognosa awal.
+ There are no comments
Add yours