Pemerintah sedang mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM non subsidi seperti Pertamax. Evaluasi ini dilakukan setelah pemerintah menahan harga keekonomian BBM non subsidi hingga Juni 2024. Presiden Joko Widodo dan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga telah menyampaikan hal ini.
Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan mengenai harga BBM mempertimbangkan kondisi fiskal negara, kemampuan dan kekuatan ekonomi, serta harga minyak dunia. Menurutnya, harga BBM sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan dapat mempengaruhi berbagai harga di dalam negeri.
Sampai saat ini, pemerintah masih menahan harga energi termasuk BBM meskipun harga minyak mentah dunia sedang mengalami tekanan akibat peningkatan ketegangan di Timur Tengah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa belum ada perubahan terkait evaluasi subsidi energi hingga Juni 2024.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan perubahan harga BBM pada Juni 2024. Saat ini, mereka masih memantau harga pasar dan memastikan mendukung program pemerintah dalam menentukan harga BBM yang dijual perusahaan. Riva menekankan bahwa Pertamina akan memberikan harga energi sesuai dengan kemampuan masyarakat dan tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan ketetapan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun non subsidi, akan ditahan hingga Juni 2024. Arifin menjelaskan bahwa harga minyak mentah dunia saat ini masih sekitar USD 83 per barel dan pemerintah sudah melakukan perhitungan agar PT Pertamina tidak dirugikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa dalam sidang kabinet paripurna diputuskan tidak ada kenaikan harga listrik dan BBM hingga Juni 2024, baik untuk BBM subsidi maupun non subsidi.
+ There are no comments
Add yours