Pemerintah berencana untuk menurunkan konsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi sebesar 17,8 juta kl pada tahun 2025, sebagaimana yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun tersebut.
Pemerintah menetapkan target pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite sebagai bagian dari upaya transformasi subsidi dan kompensasi energi. Tujuannya adalah agar subsidi menjadi lebih tepat sasaran, lebih adil, mengoptimalkan anggaran, dan mendukung kelestarian lingkungan.
Selain itu, pada periode singkat, kebijakan transformasi yang dapat diterapkan adalah mengendalikan subsidi dan kompensasi bagi Solar dan Pertalite dengan cara mengatur kategori konsumen secara adil. Dalam pernyataan resmi, solar dan pertalite dijual di bawa harga perekonomiannya sehingga ada kompensasi yang dibayar APBN.
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa transformasi subsidi dan kompensasi energi ini harus memperhitungkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat, serta waktu yang tepat. Penting untuk dicatat bahwa pada tahun 2024 ini, kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90) ditetapkan sebesar 31,7 juta kilo liter (kl), sementara kuota subsidi Solar ditetapkan sebesar 17,8 juta kl.
+ There are no comments
Add yours