Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital dalam transportasi di Indonesia, di mana kenaikan atau penurunan harganya langsung mempengaruhi keuangan masyarakat.
Setiap bulan, harga BBM disesuaikan, dan pada Mei 2024, beberapa perusahaan seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia menaikkan harga produk BBM, kecuali Pertamina. Meskipun harga minyak dunia naik dan nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar AS, Pertamina Patra Niaga tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi.
Keputusan ini didasarkan pada berbagai faktor termasuk regulasi pemerintah, seperti Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formulasi harga BBM non subsidi, dan Pertamina mendukung upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
+ There are no comments
Add yours