Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, merespons soal rencana pemerintah akan memberikan jatah Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) utamanya ormas keagamaan. Abdul menyatakan pihaknya tidak mengetahui pasti regulasi yang melibatkan pembagian IUP kepada beberapa ormas keagamaan.
Kementerian Investasi/BKPM telah mengidentifikasi ormas keagamaan yang aktif dalam bidang ekonomi sebagai berpotensi memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah, demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Yuliot. Sementara itu, rencana pemberian IUP kepada ormas keagamaan ini masih menanti revisi PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Adapun, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang mengusulkan ide pemberian IUP kepada beberapa ormas keagamaan, termasuk NU, Muhammadiyah, dan organisasi keagamaan lainnya. Proses pembagian IUP ini akan dilakukan tanpa conflict of interest, dan Bahlil berkomitmen untuk mencarikan partner profesional bagi ormas keagamaan tersebut dalam pengelolaan tambang. Bahkan Bahlil berpendapat bahwa tokoh agama selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Apalagi para tokoh agama memiliki peran yang penting dalam masa perjuangan Indonesia.
+ There are no comments
Add yours