Meskipun sudah beroperasi di Indonesia, Starlink belum memiliki kantor dan belum memenuhi kewajiban membayar pajak di tanah air.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Starlink, yang dimiliki oleh Elon Musk, perlu mendirikan kantor dan Network Operation Center (NOC) di Indonesia untuk mengontrol jaringan serta mencegah masuknya konten ilegal seperti judi online dan pornografi.
Starlink juga diminta bertanggung jawab atas layanan yang disediakan, termasuk menjawab isu ketersediaan internet, menjaga kedaulatan negara, dan memastikan ada mekanisme pengaduan serta pemenuhan kewajiban pajak. Hal ini menjadi bagian dari diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Starlink untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal.
+ There are no comments
Add yours