Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional untuk mempersiapkan keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Keputusan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mempersiapkan Indonesia untuk melakukan aksesi terhadap Convention on the Organization for Economic Co-operation and Development. Susunan tim pelaksana juga melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan beberapa menteri koordinator lainnya.
Airlangga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan langkah-langkah persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD, termasuk merumuskan langkah strategis dan menyampaikan laporan secara berkala.
+ There are no comments
Add yours