Kementerian Komunikasi dan Informatika angkat bicara soal maraknya langkah operator seluler yang berbondong mengeluarkan produk sim tertanam atau embedded SIM (eSIM). Smartfren, XL Axiata, Indosat dan Telkomsel telah resmi memasarkan eSIM untuk pasar ritel.

Indra Maulana, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PPI Kemenkominfo, mengatakan saat ini draft rancangan peraturan menteri (RPM) eSIM sudah final dan sedang dalam proses konsultasi publik untuk mendapatkan masukan/tanggapan dari pemangku kepentingan terkait.

Mengenai langkah operator seluler yang telah merilis eSIM di tengah regulasi yang sedang dibahas, Kemenkominfo tak mempermasalahkan hal tersebut.
Indra mengatakan “Tidak dilarang, itu inovasi. Kami hanya ingin mengatur agar pemanfaatan eSIM sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan jangan sampai ada yang merugikan masyarakat,” kata Indra kepada Bisnis, Selasa (16/4/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours