Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi menyetujui peningkatan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun ke PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). Ini sesuai dengan isi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15/2024 yang mengenai peningkatan PMN Republik Indonesia dalam saham PT Wijaya Karya. Adapun penambahan penyertaan modal negara sesuai ayat 1, sumbernya dari APBN tahun anggaran 2024.
Menteri Keuangan menetapkan besarnya peningkatan PMN untuk WIKA berdasarkan hasil penerbitan saham baru yang dilaporkan oleh Menteri BUMN. Pembahasan mengenai pemberian PMN kepada WIKA telah dimulai sejak September 2023, dengan pemerintah dan DPR setuju meningkatkan nominal PMN untuk tahun 2024 dari Rp18,6 triliun menjadi Rp30,7 triliun.
Total penambahan PMN sebesar Rp12,1 triliun akan dialokasikan untuk dua BUMN Karya. Rinciannya, PT Hutama Karya (Persero) akan menerima Rp6,1 triliun, sedangkan WIKA akan mendapatkan Rp6 triliun.
+ There are no comments
Add yours