Menurut Sri Mulyani, proses penyusunan APBN 2024 telah selesai dan diundangkan sebelum penetapan paslon Pilpres 2024 oleh KPU pada 13 November 2023.
Dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi (MK), ia menegaskan bahwa penetapan UU APBN 2024 sudah terjadi sebelum penetapan paslon, sehingga tidak ada pengaruh yang timbul dari proses pemilihan terhadap penyusunan APBN.
Keempat menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Sri Mulyani, diundang oleh MK untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024. Mereka diharapkan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh Mahkamah, sementara Ketua DKPP, Heddy Lugito, juga dipanggil untuk memberikan kesaksian.
+ There are no comments
Add yours