Perusahaan pertambangan mineral PT Timah Tbk mungkin akan menghindari pembagian dividen kepada investor akibat kerugian yang dialami pada tahun buku 2023.
Keputusan ini tergantung pada rapat pemegang saham yang akan diadakan pada bulan Mei. Sekretaris perusahaan, Abdullah Umar, menekankan bahwa pembagian dividen selama mengalami kerugian mungkin tidak efektif, seperti yang terjadi pada kerugian bersih sebesar Rp449,69 miliar pada tahun 2023, berbanding terbalik dengan keuntungan Rp1,04 triliun pada tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan sebesar 32,88% secara tahunan menjadi Rp8,39 triliun dari Rp12,5 triliun pada tahun 2022. Meskipun demikian, pendapatan utama perusahaan berasal dari pertambangan timah (Rp8,36 triliun), diikuti oleh pertambangan batu bara (Rp1,05 triliun), dan segmen industri (Rp962,22 miliar), dengan kontribusi dari segmen konstruksi dan segmen lainnya juga. Dalam lima tahun terakhir, PT Timah Tbk kadang-kadang menahan diri dari pembagian dividen karena kinerja negatif, terutama pada tahun 2019 dan 2020.
Namun, pada tahun 2022, perusahaan membagikan dividen senilai Rp312,44 miliar, setara dengan 30% dari laba bersih Rp1,04 triliun, atau Rp41,89 per saham. Demikian pula, pada tahun 2021, dividen mencapai Rp455,97 miliar, mewakili 35% dari laba bersih, atau Rp61,22 per saham. Pada tahun 2018, dividen sebesar Rp185,97 miliar dibagikan, setara dengan 35% dari laba bersih Rp531,35 miliar, atau Rp24,97 per saham.
+ There are no comments
Add yours