Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat 5 April 2024.
Menteri-menteri yang dianggap perlu menerbitkan keterangan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dikutip dari situs resmi MK, disebutkan bahwa “Jumat, 5 April 2024, 08.00 WIB. Mendengar keterangan dari Pemberi Keterangan Lain yang diperlukan Mahkamah: 1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; 3. Menteri Keuangan; 4. Menteri Sosial; 5. DKPP,” demikian pengumuman di situs resmi MK.
+ There are no comments
Add yours