AFPI, yang merupakan singkatan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, memproyeksikan peningkatan jumlah peminjam aktif di industri fintech P2P di luar Pulau Jawa.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan komitmen industri ini dalam memenuhi kebutuhan inklusi keuangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AFPI fokus pada menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki akses yang memadai, termasuk yang tidak memiliki rekening bank, memiliki akses terbatas, atau tidak dilayani dengan baik.
Mereka juga berupaya untuk mengatasi tantangan inklusi keuangan di berbagai daerah di Indonesia, bukan hanya di Pulau Jawa. AFPI berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam memperluas akses dan meningkatkan inklusi keuangan di seluruh negeri untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.
AFPI optimis bahwa penyaluran pinjaman tahun ini akan tumbuh sekitar 5-7%, meskipun dihadapi berbagai dinamika terkait peraturan, ekonomi, dan pasar. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses yang lebih luas melalui platform pinjaman daring. AFPI memperhitungkan pertumbuhan industri fintech lending dan potensi pasar di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan kepada masyarakat yang belum tersentuh oleh layanan keuangan formal.
Namun, mereka juga memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan industri, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan ekonomi. AFPI berusaha meningkatkan kontribusi industri fintech pendanaan dalam mendukung inklusi keuangan sambil memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan konsumen.
+ There are no comments
Add yours