Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto menyampaikan alasan MUI mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Prof. Sudarnoto menjelaskan bahwa MUI mengajukan aksi boikot untuk melemahkan ekonomi Israel dan mencegah serangan lebih lanjut terhadap Palestina. Dengan menggunakan contoh kurma halal yang dijual selama Ramadan, beliau menyoroti bagaimana produk yang tampaknya halal dapat menjadi haram ketika hasil penjualannya berkontribusi untuk membahayakan warga Palestina. Prof. Sudarnoto menekankan dukungan MUI terhadap boikot, dengan tujuan merusak ekonomi Israel dan mengecilkan kemungkinan agresi masa depan.
Prof. Sudarnoto menyatakan bahwa produk yang diincar untuk boikot mencakup berbagai kategori, seperti makanan, minuman, dan lainnya. Ia menjelaskan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mendukung perjuangan Palestina.
“Kami ingin mengingatkan bahwa sebagai umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kemanusiaan, kita seharusnya menolak produk-produk Israel dan perusahaan yang terkait dengan Israel,” katanya tegas.
Prof. Sudarnoto menekankan bahwa boikot bukan hanya tindakan tekanan, tetapi juga memiliki dampak signifikan, seperti yang terbukti dalam survei di Indonesia dan langkah serupa di Eropa.Meski begitu, Prof. Sudarnoto membantah klaim bahwa MUI telah merilis daftar produk yang harus dihindari karena terkait dengan Israel. Beliau menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk yang harus dihindari karena mendukung Israel, melainkan hanya menekankan prinsip-prinsip dasar.
Untuk mengetahui produk yang terkait atau tidak dengan Israel, Prof. Sudarnoto mendorong semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak kampus, untuk melakukan riset sendiri. Selain itu, MUI juga mengajak penjual di Indonesia untuk tidak menjual produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
+ There are no comments
Add yours