Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak dipanggil oleh KPK hari ini sebagai saksi terkait kasus pencucian uang yang melibatkan Politisi Nasdem, SYL. SYL, bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dalam lingkungan Kementerian Pertanian antara 2020-2023 dengan total nilai sekitar Rp85,18 miliar. Salah satu alokasi uang korupsi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Partai Nasdem sebesar sekitar Rp40 juta.
KPK juga telah melakukan penyelidikan terhadap rumah pengusaha Hanan Supangkat, dimana ditemukan bukti terkait kasus pencucian uang SYL serta dokumen terkait proyek di Kementan dengan jumlah uang tunai sekitar belasan miliar rupiah. Sebelumnya, pada pemeriksaan Hanan pekan lalu, KPK menelusuri komunikasi antara Hanan dan SYL serta proyek yang terkait dengan Kementan. Hanan adalah seorang pengusaha yang memiliki berbagai bidang usaha, termasuk menjadi Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory dan memimpin Ferrari Owners Club Indonesia untuk kepengurusan 2017–2019.
+ There are no comments
Add yours