Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Kepala BKPM, telah memberhentikan sementara Hasyim Daeng Barang dari jabatannya sebagai Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.
Langkah ini diambil setelah Hasyim dipanggil dua kali oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba. Pemanggilan pertama dilakukan pada 24 Januari, kemudian diulang lagi pada 1 Maret 2024.
Tina Talisa, Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, menegaskan bahwa pemberhentian sementara Hasyim dilakukan agar tidak mempengaruhi tugasnya di Kementerian Investasi/BKPM. Tina menjelaskan bahwa pemanggilan Hasyim oleh KPK tidak terkait dengan tugasnya saat ini, melainkan dengan jabatannya sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
+ There are no comments
Add yours