PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan anak usahanya, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), akan menerapkan penyesuaian tarif tol untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB. Menurut Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary and Legal Jasa Marga, penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk Jalan Tol MBZ.
Sebagai langkah persiapan, sebelum resmi menerapkan penyesuaian tarif, JSMR telah meningkatkan kapasitas jalan tol Jakarta-Cikampek dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 Km. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengatasi kepadatan kendaraan, terutama di KM 48 arah Cikampek, akibat pertemuan dua arus lalu lintas dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Peningkatan layanan juga terlihat di Jalan Layang MBZ, di mana PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola telah menambah lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas emergency parking bay di empat titik lokasi, yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek, serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta.
Keputusan penyesuaian tarif ini didasarkan pada pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari September 2016 hingga Desember 2023, serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai Oktober 2020 hingga Desember 2023.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024, penyesuaian tarif integrasi ini melibatkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, dengan besaran penyesuaian tarif terjauh yang akan diterapkan pada jarak tertentu dengan sistem terbuka.
+ There are no comments
Add yours