Anak Usaha PT Hutama Karya, Berambisi Tumbuh 30% dengan Target Pendapatan Rp680 Miliar pada 2024

Anak usaha PT Hutama Karya (Persero), PT Hakaaston (HKA) menargetkan pendapatan perseroan tumbuh 30% mencapai Rp680 miliar sepanjang 2024.

Direktur Operasi HKA Martin Nababan menyatakan bahwa target pendapatan perusahaan sejalan dengan rencana untuk mengoperasikan lima ruas baru Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Ruas Sigli – Padang Tiji – Seulimeum akan diperpanjang dari 35,7 KM menjadi 74,1 KM, Binjai – Brandan dari 20 KM menjadi 58 km, dan Kuala Tanjung – Indrapura – Tebing Tinggi – Dolok – Sinaksak dari 28,3 KM menjadi 83,8 KM. Martin juga menambahkan bahwa dua ruas baru lainnya, yaitu Jalan Tol Indrapura – Kisaran (seksi 1 & 2) akan diperpanjang dari 15,7 KM menjadi 47,7 KM, dan Pekanbaru – Bangkinang – Koto Kampar dari 31 KM menjadi 55,7 KM, akan segera dioperasikan pada tahun ini.

Martin optimistis bahwa kelima ruas JTTS tersebut dapat dioperasikan tahun ini, mengingat pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional JTTS telah mencapai 88,7%. Hal ini sejalan dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan lima ruas JTTS pada tahun 2024.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pengguna jalan tol, HKA telah mengembangkan empat aplikasi utama. Astoll berfungsi sebagai platform informasi real-time untuk kondisi jalan tol, CCTV live, lokasi area istirahat, tarif tol, dan layanan darurat. Selanjutnya, HKA Trom (Toll Road Operation and Maintenance) mendukung tugas petugas tol dalam memberikan pelayanan di ruas tol. HKA Today dan LAMPS (Live Asphalt Monitoring System) menjadi platform kunci untuk pemeliharaan jalan tol dan pemantauan logistik hotmix di seluruh unit produksi. Saat ini, HKA mengelola 13 ruas di Jalur Trans Sumatra dan 2 ruas di Pulau Jawa, dimiliki oleh badan usaha jalan tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero), Indonesia Investor Authority (INA), dan PT Hutama Marga Waskita (HAMAWAS).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours