Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan imbauan terkait potensi perbedaan penetapan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Surat Edaran No.1/2024, mengajak Umat Islam untuk mempertahankan hubungan persaudaraan dan toleransi di tengah potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Selain itu, dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2024, Umat Islam diimbau untuk mematuhi syariat Islam dan menganut nilai-nilai toleransi. Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445H pada 11 Maret 2024, sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) akan menetapkan keputusan pada akhir 29 Syaban 1445 H atau 10 Maret 2024, dengan prediksi 1 Ramadan pada 12 Maret 2024. Pemerintah melalui Kemenag akan melakukan sidang isbat penetapan awal Ramadan pada 10 Maret 2024, dengan pemantauan hilal di 134 titik di seluruh Indonesia.
+ There are no comments
Add yours