Emiten BUMN konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) akan fokus melanjutkan proses penyehatan keuangan, setelah meraih kesepakatan perpanjangan tenor pelunasan pokok utang obligasi dan sukuk.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, mengumumkan bahwa perusahaan telah mendapatkan persetujuan mayoritas pemegang obligasi dan sukuk untuk memperpanjang pembayaran selama 2 tahun, dengan opsi pelunasan lebih awal. Persetujuan tersebut mencakup Obligasi PUB I tahap I tahun 2020, disetujui pada RUPO pada 20 Oktober 2023, serta Obligasi dan Sukuk PUB I tahap II tahun 2021, yang mendapat persetujuan pada RUPO dan RUPSU pada 16 Februari 2024.
Mahendra menyatakan bahwa secara keseluruhan, WIKA mendapat dukungan dari obligor melalui RUPO dan RUPSU, pemegang saham melalui RUPSLB, dan lembaga keuangan termasuk perbankan melalui Master Restructuring Agreement (MRA).
“WIKA sekarang dapat fokus pada lanjutan pembangunan infrastruktur yang dipercayakan kepadanya dan melanjutkan langkah transformasi melalui 8 stream penyehatan sesuai arahan pemegang saham dalam RUPS sebelumnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mahendra mengungkapkan bahwa pemegang obligasi dan sukuk telah menyetujui perpanjangan tanggal pelunasan pokok PUB I Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 untuk Seri A.
Dengan keputusan ini, WIKA menegaskan komitmennya dengan membayar bunga jatuh tempo obligasi dan sukuk PUB II Tahap II Tahun 2021 pada 18 Februari 2024 sebesar Rp46,5 miliar. Mahendra menyatakan optimisme bahwa dukungan ini merupakan langkah bersama semua pihak untuk memperkuat WIKA dalam menjalankan bisnis berkelanjutan dan memberikan dampak positif kepada stakeholder serta manfaat bagi pemerintah.
Dalam perkembangan terkait, WIKA bersama 11 lembaga keuangan telah menyetujui restrukturisasi dalam MRA dengan nilai outstanding sekitar Rp20,58 triliun. Lembaga keuangan yang terlibat termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). Selain itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank DKI, PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
+ There are no comments
Add yours