Wacana pengguliran hak angket terus mengerucut usai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dikabarkan telah memberikan restu. Sebaliknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengkonsolidasikan kekuatan, dengan menarik Partai Demokrat masuk ke dalam kabinet.
Secara historis, Partai Demokrat dan PDIP adalah rival. Rivalitas keduanya telah terjadi sejak pemerintahan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Perseteruan antara PDIP dan Demokrat makin kompleks karena hubungan antara Megawati dan SBY yang ditengarai tidak akur. Adapun, kehadiran Demokrat ke dalam koalisi pemerintah yang dipimpin Jokowi mengubah konstelasi, termasuk peta partai pendukung Jokowi yang setuju terhadap pelaksanaan hak angket.
Hak angket rencananya diajukan sebagai cara untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terstruktur, massif, dan sistematis, dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Isu tentang dugaan keberpihakan aparatur negara, politisasi bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga pelanggaran etik dalam proses formal pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi pertimbangan untuk menggulirkan angket di DPR.
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MDmengatakan, Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu itu tidak bisa diselesaikan melalui angket.
Di sisi lain, Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
Sementara terkait pemakzulan, menurutnya hal itu terpisah dari hak angket yang akan digulirkan di DPR RI.
Todung mengatakan, Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur.
Todung juga menegaskan bahwa PDIP tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas politik dan bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan, kemudian mengoreksi kecurangan itu.
+ There are no comments
Add yours