Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Bangun optimistis platform-platform asing akan menaati aturan Publisher Right di Indonesia jika disahkan pemerintah.
“hal ini tidak terlepas dari pengalaman serupa di Australia, ketika Google yang sempat menolak kemudian tunduk pada pemerintah setempat.” ujar Hendry
Publisher Right merupakan kebutuhan regulasi yang digaungkan setiap peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari. Media mempunyai payung hukum untuk bernegosiasi dengan platform digital untuk memastikan bahwa konten sharing akan menghasilkan benefit sharing yang bermakna.
“dalam regulasi Publisher Right sudah disiapkan badan yang menjadi pengubung antara media dengan platform yang menolak regulasi.” ujar Hendry
“Kemenkominfo sudah berbicara dengan platform over the top seperti Google, Meta, dan lain sebagainya serta perusahan media.” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
Usman menjelaskan apabila dalam perkembangannya OTT Meta tetap tidak bersedia untuk menaati peraturan, perpres tetap akan dijalankan.
Menurutnya, dalam peraturan itu tidak harus ada titik temu dahulu. Undang-undang tidak bisa menyenangkan semua orang, tetapi yang dituntut oleh peraturan perundang-undangan adalah meaningful participation.
Usman mengatakan, artinya mereka didengar, diajak bicara, dipertimbangkan usulannya dan itu sudah kami lakukan. Dengan semua platform. Pasti ada yang tidak setuju. Maka disalurkan ketidaksetujuan itu. Misalnya kalau Perpres ke MA. Karena setiap undangĀ² ada pihak yang tidak setuju.
+ There are no comments
Add yours