Limit kartu kredit pemerintah versi pembayaran daring akan dinaikkan. Nantinya kartu kredit itu akan menjadi di atas Rp 200 juta. Sebelumnya limit kartu kredit pemerintah hanya Rp 200 juta. Bank Indonesia juga akan menerbitkan kartu kredit baru tersebut.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan “Nah berikutnya ini di kuartal I, mudah-mudahan ini juga bisa kita sudah uji coba, mudah-mudahan bisa launching lagi kartu kredit segmen pemerintah yang online payment,” saat konferensi pers di Kantor Pusat BI. “Nah jadi ini nanti lebih dahsyat lagi, nanti bisa ini interlink dengan platform pengadaan pemerintah ya, jadi ini yang mendorong nantinya akan semakin berkembang,” imbuhnya.
Dia menjelaskan tahapan pertamanya adalah KKI pemerintah segmen QRIS yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Widodo) tahun 2022. Saat itu baru memiliki batasan transaksi sampai Rp 10 juta. Berikutnya pada Mei 2023, pengembangan KKI tahap dua dilakukan lewat peluncuran kartu kredit pemerintah segmen fisik. Saat itu limit kartu untuk satu kali transaksi hanya mencapai Rp 200 juta. Untuk itu dilakukan peluncuran kartu kredit pemerintah tahapan ketiga. Tahap ini menjadi jawaban kendala atas batasan transaksi kartu kredit tersebut.
+ There are no comments
Add yours