Mahfud MD Ungkap Izin Tambang RI Dikepung Mafia, “Langit Tujuh”?

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tak semudah apa yang dipikirkan. Alasannya banyak tambang ilegal dibekingi oleh oknum aparat dan pejabat.

Hal tersebut merespon solusi Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dikatakan dalam debat mengenai penyelesaian tambang ilegal di Indonesia dengan pencabutan IUP.

“Bener cabut saja IUP-nya, nah mencabut IUP itu banyak mafianya, saya sudah kirim tim ke lapangan, sudah putusan MA itu begitu. Bahkan KPK mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak yang ilegal, itu dibekingi aparat dan pejabat,” kata dia dalam debat keempat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, dikutip Selasa (23/1/2024).

Mantan Tim Mafia Migas yang juga Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat, kekuatan besar itu disebut sebagai ‘Langit Tujuh’.

Lantas siapakah Langit Tujuh atau ring satu yang dimaksud tersebut?

Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari itu, beking tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Fahmy klaim Langit Tujuh berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan Langit Tujuh inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. “Kekuatan Langit Tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours