Pada awal tahun ini, kabar Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal malah menyeruak. Sekitar 1.500 karyawan pabrik ban di Cikarang diputus kerja, sedangkan sektor padat karya lain seperti tekstil pun masih susah payah berdiri. Sejak Selasa (16/1/2023), mencuat isu PHK massal dari sebuah pabrik ban. Peristiwa itu terekam lantaran video viral pada media sosial.
Isu PHK itupun telah dikonfirmasi para pekerja. Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan serikat pekerja dan perusahaan masih dalam tahap pengajuan perundingan untuk hak-hak karyawan yang terdampak.
Sarino belum dapat memberikan informasi lebih lanjut berkenaan dengan penyebab penutupan pabrik PT Hung-A Indonesia. Namun, pabrik ban asal Korea Selatan itu disebut akan merelokasi pabrik ke wilayah lain. Di sisi lain, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) mengungkap dugaan penyebab pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia tutup di Cikarang. Persoalan importasi yang sulit hingga menipisnya bahan baku menjadi momok, serta restriksi kebijakan negara tujuan ekspor.
Ketua Umum APBI Aziz Pane mengatakan importasi ban perlu dipermudah untuk memenuhi kebutuhan segem produk yang belum diproduksi lokal. Sedangkan, regulator dinilai lamban dalam merilis Persetujuan Impor (PI) sehingga pemenuhan permintaan pasar tersendat.
Momok PHK pun masih menghantui sektor tekstil. Kondisi ini merupakan lanjutan sejak tahun lalu seiring lesunya permintaan ekspor serta anjloknya pasar domestik. Sebaliknya, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan kebijakan untuk mengerem laju PHK belum optimal. Sebagai contoh, program insentif Kemenperin belum menyasar target. Pada tahun lalu, Kemenperin menganggarkan Rp4,36 miliar untuk restrukturisasi mesin terhadap 13 perusahaan kain dan percetakan tahun lalu.
+ There are no comments
Add yours