Ada 47 emiten yang ‘ditandai’ oleh Bursa Efek Indonesia yang memiliki utang menumpuk. Bahkan nilai utang sudah melebihi modal atau lebih seluruh asetnya adalah utang.
Tentunya investor harus hindari emiten dengan utang menumpuk di tengah kondisi global yang tidak pasti. Salah langkah, rugi investasi menjadi ganjaran yang akan diterima.
Emiten yang memiliki hutang tinggi lebih berisiko mendatangkan kerugian saat ekonomi sedang tidak stabil. Sebab keuangannya tidak sehat dan dengan mudah gulung tikar. Maka dari itu utang menjadi komponen penting yang harus dicermati oleh investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan notasi khusus terhadap emiten yang memiliki hutang segunung yakni dengan “E”.
BEI memberikan notasi khusus untuk emiten yang memiliki hutang melebihi asetnya atau disebut dengan ekuitas negatif.
Jika dalam suatu waktu urusan utang ini tidak selesai, bukan tidak mungkin BEI akan menghentikan perdagangan saham tersebut dan bahkan sampai delisting. Ujung-ujungnya yang rugi adalah investor.
+ There are no comments
Add yours