Anggaran Belanja Bansos Jokowi 2023 Rp433 T, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membelanjakan anggaran senilai Rp 433 triliun untuk program perlindungan sosial atau bansos sepanjang 2023. Anggaran itu sedikit lebih rendah dari masa-masa Pandemi Covid-19.

Pada 2022, anggaran program bansos pemerintahan Jokowi senilai Rp 460,6 triliun, lalu pada 2021 lebih tinggi lagi sebesar Rp 468,2 triliun, dan pada 2020 Rp 498 triliun. Sebelum Covid-19, yakni pada 2019 anggaran bansos Rp 308,4 triliun.

“Sebelum Covid belanja bansos hanya Rp 308 triliun, jadi ini naik lebih dari Rp 140 triliun sendiri pre Covid. Artinya belanja bansos ini cukup dijaga pada level yang cukup tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN 2023 di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Kamis (4/1/2023).

Dengan besaran anggaran bansos 2023 sebesar Rp 443,4 triliun, Presiden Jokowi telah membelanjakan uang negara itu untuk berbagai program yang ditujukan demi menjaga daya beli masyarakat yang belum mampu sepanjang tahun lalu. Rinciannya adalah penyaluran bantuan program keluarga harapan atau PKH senilai Rp 28,1 triliun untuk 9,9 juta keluarga, lalu bantuan melalui kartu sembako Rp 44,5 triliun untuk 18,7 juta keluarga penerima manfaat.

Adapula berupa bantuan langsung tunai (BLT) El Nino sebesar Rp 7,5 triliun untuk 18,6 juta keluarga. Selain itu, juga dalam bentuk subsidi BBM senilai Rp 21,3 triliun, subsidi listrik Rp 68,7 triliun, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) Rp 40,9 triliun, dan bantuan pangan Rp 7,8 triliun untuk 21,3 juta keluarga. Dana itu tidak hanya disalurkan melalui belanja kementerian atau lembaga (K/L) dan non K/L, melainkan juga disalurkan melalui transfer ke daerah dalam bentuk pemberian BLT Desa senilai Rp 10,4 triliun untuk 2,9 juta keluarga.

“Karena masyarakat rentan kita belum benar-benar pulih atau bahkan mengalami tekanan baru seperti harga beras yang naik. Makanya kita melakukan beberapa tambahan penebalan bansos,” tegas Sri Mulyani.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours