Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan pendapatan negara pada APBN 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun. Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih menjadi penopang penerimaan terbesar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat target pendapatan pajak dipatok Rp 1.988,9 triliun, PNBP sebesar Rp 492 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp321,0 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp 400 miliar. PNBP dalam APBN 2024 memegang peranan strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, bahwa kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Selain itu, pendapatan dari PNBP dalam APBN 2024 juga tidak hanya dilihat sebagai kontribusi finansial semata, tetapi juga sebagai sumber inovasi,” tegas Rahayu, dalam pernyataan resmi, dikutip Jumat (28/12/2023).
Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor baru, termasuk sektor digital dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP. Untuk itu, pemerintah berupaya untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Dengan menggandeng sektor-sektor kunci dan menerapkan inovasi dalam pengelolaan PNBP, diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara dan menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
+ There are no comments
Add yours