Rencana Erick Thohir Kuasai 61% Saham Freeport

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk menguasai hingga 61% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang kontraknya akan habis pada 2041 mendatang dan rencananya akan diperpanjang hingga 2061.

Saat ini pemerintah menguasai 51,2% kepemilikan saham PTFI. Rinciannya, 26,24% saham milik PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID dan 25% dimiliki PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). IPMM sahamnya dimiliki seluruhnya oleh MIND ID. Erick pun mendorong agar PTFI mendukung terkait divestasi 10% saham tambahan tersebut.

Erick mengungkapkan, bicara soal perpanjangan kontrak, perusahaan tambang raksasa tersebut memiliki dua pilihan, yaitu mengembangkan potensi yang ada, atau berhenti pada 2041. Sehingga, jika ingin mengembangkan potensi setelah kontrak habis pada 2041 maka Freeport harus memutuskan investasi dari sekarang.

“Memang potensinya masih ada, atau shutdown 2041 pilihannya itu. Mau menggali potensi atau shutting down,” kata Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, perpanjangan kontrak ini tidak dapat dianggap sesuatu hal yang terburu-buru. Dia mengatakan, dalam bisnis tambang, investasi memang harus dilakukan di awal.

“Enggak terburu-buru, memang kan investasi untuk 2 tahun itu lagi kalau bisnis pertambangan mesti invest di awal, nggak bisa kontrak habis baru invest,” tuturnya.

Erick mengaku, pihaknya mendukung keputusan Freeport untuk memperpanjang kontrak karena dapat meningkatkan porsi saham pemerintah yang akan berimbas pada pendapatan negara.

“Kalau menggali potensi beyond 2041 dia mesti reinvest sekarang, Di situlah kenapa, Freeport bicara dengan kementerian-kementerian, bukan saya loh, kalau saya kan pemegang saham,” sebutnya.

Erick menambahkan, dengan memperpanjang kontrak, Freeport juga akan membangun smelter baru di Fakfak, Papua Barat. “Investasi selain smelter Gresik yang dinaikan 1,3 juta (ton) ditambah 1,7 (juta ton), nanti ada di Fakfak itu semua kan uang,” pungkasnya

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours