Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) karena mengalami penurunan harga saham yang signifikan dan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Mengutip keterbukan informasi BEI, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi para investor termasuk yang menggenggam saham WIIM. Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai emiten tersebut adalah informasi tanggal 4 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan pengalihan kembali saham hasil buy back.
Sehingga, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
+ There are no comments
Add yours