Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan posisi utang Indonesia hingga akhir November 2023 sebesar Rp8.041,01 triliun. Naik tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.950,52 triliun. Kemenkeu menuliskan, “Jumlah utang Pemerintah pada periode ini mencapai Rp8.041,01 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,11%,”.
Pemerintah memastikan rasio ini masih jauh dari ketetapan UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB. Pada rinciannya, utang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.124,9 triliun meliputi domestik Rp5.725,25 triliun sebagai porsi terbesar dan sisanya adalah valuta asing (valas) Rp1.372,7 triliun. Selain SBN, ada pinjaman Rp916,03 triliun dengan porsi terbesar dari luar negeri Rp886 triliun.
“Pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.”
“Pemerintah terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan.”
+ There are no comments
Add yours