Standar Ganda Pemerintah Atas Tiktok, IDIEC Beri Tanggapan

Pengamat menilai standar ganda yang diterapkan pemerintah kepada TikTok dan Tokopedia telah dirancang. Termasuk perihal uji coba di tengah larangan transaksi di aplikasi media sosial.  Ketua Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura beranggapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 dibuat untuk Tokopedia dan TikTok. “Isu TikTok ditutup itu kelihatannya by design ujung-ujungnya memang tujuannya untuk supaya TikTok membeli Tokopedia,” ujar Tesar

Prediksi Tesar, mulanya selain meningkatkan UMKM lokal, pemerintah juga ingin memanfaatkan TikTok dengan membeli Tokopedia untuk meningkatkan nilai dari Tokopedia. Akan tetapi, Tesar mengatakan model bisnis yang dilakukan TikTok justru di luar ekspektasi pemerintah.

Kehadiran TikTok Shop saat ini justru membuat TikTok menjadi makin berjaya dan posisi Tokopedia yang jadi terancam. Hal ini dikarenakan data yang didapatkan TikTok menjadi lebih banyak dengan investasi yang lebih sedikit.  “Sekarang dia punya datanya TikTok, punya datanya Tokopedia. Lebih kuat lagi sekarang. Karena itu punya dia (TikTok) perusahaannya,” ujar Tesar. Sebagai informasi, TikTok disebut sempat ingin menginvestasikan US$10 miliar atau sekitar Rp148 triliun kepada Indonesia dalam 2-5 tahun ke depan. Namun, saat ini TikTok membeli Tokopedia hanya dengan harga US$1,5 miliar atau Rp23,38 triliun.

setelah 70 hari menghilang, fitur keranjang kuning milik TikTok kembali. Hal ini terjadi setelah perusahaan mengakuisisi 75% saham Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).  Dengan demikian, GOTO dan TikTok mengumumkan kemitraan strategis. TikTok menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar atau setara Rp23,27 triliun dengan kurs Rp15.517, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours