Pemerintah Malaysia marak memblokir konten Facebook dan TikTok. Hal tersebut terungkap dari data yang dipublikasikan oleh kedua raksasa media sosial. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang menjabat sejak November 2022 sebelumnya berjanji untuk melindungi kebebasan berpendapat, termasuk di media sosial. Pemerintah Malaysia membantah disebut tak menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Konten yang diblokir dikatakan bersifat provokatif dan menyentuh area sensitif terkait ras dan agama.
Otoritas komunikasi Malaysia mengatakan dalam pernyataan resmi pada akhir pekan ini bahwa pemblokiran konten di media sosial demi melindungi masyarakat. TikTok juga mengungkap adanya pembatasan konten dari pemerintah Malaysia. Dalam laporan yang dirilis bulan lalu, TikTok mengatakan ada 340 permintaan blokir konten dalam periode Januari-Juni 2023.
Permintaan blokir tersebut berdampak pada 890 postingan dan akun TikTok. Angka itu juga menjadi yang tertinggi sejak TikTok melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2019 lalu. Malaysia meminta pembatasan konten TikTok terbanyak di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya, menurut laporan raksasa China tersebut.
+ There are no comments
Add yours