Nasabah Bank Mandiri, Resmi Dapat Gunakan Paylater Hingga 20 Juta

Nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah resmi dapat menggunakan fitur paylater. Layanan yang disebut Livin’ Paylater ini dalam masa promo memberikan pinjaman dengan limit hingga Rp20 juta. Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan, Livin’ Paylater membuat masyarakat lebih mudah berbelanja.

Nasabah Bank Mandiri akan dilayani dengan gerak cepat yakni dalam waktu lima menit. Nasabah terpilih cukup membuka aplikasi Livin’ dan memilih banner Livin’ Paylater di halaman depan.

Sedangkan untuk cara pembayaran, layanan ini dilengkapi dengan sistem auto debet yang akan memotong saldo di rekening yang terhubung dengan Livin’ Paylater.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours