Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mengaku pernah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengubah kebijakan terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) itu di bawah 5 hektare (ha) dan penguasaan 5 tahun ke atas.
“Kami hanya minta yang 5 hektare ke bawah dan penguasaan 5 tahun ke atas bisa ikut PSR, sehingga BPDPKS(Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) nggak kelabakan terus setiap tahun mencapai target yang sudah digariskan Presiden Jokowi 180 hektare per tahun, nggak pernah tercapai,” ujar Gulat saat membuka Pertemuan Nasional Petani Sawit Kelapa Indonesia di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
“Dari 100 pengajuan PSR yang dilakukan oleh petani sawit, 84 diantaranya selalu gagal dalam pengajuannya, karena termasuk ke dalam kawasan hutan.
“Mohon diberikan pemahaman kami bahwa sebenarnya Undang-undang Cipta Kerja itu sudah mewakili kepentingan petani sawit, yaitu yang 5 hektare ke bawah dan 5 tahun ke atas, karena PSR itu hanya 4 hektare. Untung nggak 2 hektare,” tukasnya.
Gulat membantah jika petani sawit dituding cengeng dan manja.
“Tidak! kami hanya menginginkan seperti apa yang diminta Presiden Jokowi, produktivitas dan korporasikan koperasi melalui PSR, nggak lebih,” lanjutnya.
“Hidup masa depan kita dari sawit, tidak akan ada orang lain menolong Anda, tidak akan ada orang lain memberikan tangannya kepada anda, kecuali sesama kita petani sawit. Kenapa kita harus meributkan hal-hal yang tidak perlu kita ributkan. Mari kita satu,” pungkas Gulat.
+ There are no comments
Add yours