Sepanjang tahun ini simpanan masyarakat di Indonesia tumbuh seret, bahkan per Oktober 2023 dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya tumbuh 3,9% secara tahunan (yoy). Mengutip data Bank Indonesia, per Oktober 2023 dana masyarakat yang dihimpun mencapai Rp 7.982,3 triliun. Bila dirinci sebanyak 63% di antaranya merupakan dana murah atau current account savings account (CASA) yang terdiri dari giro dan tabungan. Lemahnya penempatan dana masyarakat di bank pun terlihat sangat jelas bila melihat data sepanjang tahun berjalan (ytd). Giro dan tabungan, masing-masing, mengalami kontraksi 1,3% ytd dan 1,4% ytd. Hal ini selaras pula dengan Survei Konsumen dari Bank Indonesia. Rasio tabungan terhadap pendapatan per Oktober 2023 turun jauh dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19 atau Oktober 2019.
Pada bulan kesepuluh tahun ini rasio simpanan terhadap pendapatan masyarakat Indonesia sebesar 15,7%. Pengeluaran dan pembayaran cicilan, masing-masing 76,3% dan 8,8%. Berdasarkan data BI, kelompok masyarakat dengan pendapatan Rp 4,1 juta hingga Rp 5 juta yang mengalami penurunan rasio simpanan terhadap pendapatan paling dalam atau sebesar 460 basis poin (bps). Kemudian disusul oleh kelompok pendapatan Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta, yakni merosot 400 bps. Kelompok pendapatan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta yang tercatat mengalami penurunan rasio paling kecil atau 180 bps.
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyentil isu likuiiditas dalam arahan di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Rabu (29/11/2023) malam. Satu pernyataan keras Jokowi adalah soal kondisi likuiditas di perbankan yang mulai kering. Jokowi mulai mengkhawatirkan makin keringnya likuiditas di perbankan karena bisa mengganggu sektor riil, terutama dalam penyaluran kredit. Mantan Gubernur DKI tersebut mengatakan dia sudah mendapat keluhan dari pengusaha mengenai keringnya peredaran uang di masyarakat karena perbankan lebih senang menghabiskan likuiditas untuk membeli surat berharga dibandingkan menyalurkan kredit ke masyarakat. Terkait likuiditas, Jokowi menyinggung kondisi sektor riil, di mana pelaku usaha mengeluhkan minimnya peredaran uang imbas dari pembelian instrumen keuangan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
+ There are no comments
Add yours