Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah dengan keras menegur bawahannya terkait e-katalog pengadaan sarana prasarana (Sarpras) untuk peremajaan sawit rakyat. Dia juga menegur karena tidak ada kejelasan kerja sama yang belum juga terintegrasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pak Direktur, saya sampai hari ini juga belum mendapatkan laporan bagaimana dengan koordinasi kita dengan katalog LKPP, apakah sudah selesai pertemuan antara BPDPKS, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) dan e-katalog jangan sampai ini juga tidak jalan,” kata Andi saat memberikan arahan di agenda Rapat Koordinasi Penguatan dan Percepatan Kegiatan Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit di Auditorium Kementan Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Selain menegur bawahannya, Andi juga menyinggung perihal tidak berjalannya integrasi antara Direktorat Jenderal Perkebunan dengan BPDPKS dan LKPP yang tidak berjalan dengan baik, sehingga menyebabkan distribusi sarpras untuk para pekebun kelapa sawit menjadi tidak tersalurkan.
“Selalu kejadian rekomendasi teknis yang sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkebunan, Tahun 2022 itu, sampai hari ini belum cair, belum terdistribusi. Itu kan tidak mencerminkan dari tujuan program yang kita lakukan bahwa kita mau melakukan peningkatan produktivitas bagaimana sawit rakyat,” tuturnya.
+ There are no comments
Add yours