Harga minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, terpantau dijual dengan harga Rp15.000 per liter. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 41/2022 harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita ditetapkan Rp14.000 per liter.
Ronni, salah seorang pedagang di Pasar Senen Blok III mengaku dirinya menjual Minyakita dengan harga Rp15.000 per liter. “Padahal memang sebelumnya Rp14.000 per liter, tapi karena dari sananya sudah mahal, ya mau nggak mau,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim tak menampik memang saat ini harga rata-rata nasional Minyakita sudah di Rp15.030 per liter. Namun, katanya, juga masih ada yang menjual Rp14.000 per liter.
Isy menjelaskan penyebab alasan pedagang yang menjual Minyakita di harga Rp15.000 per liter, karena pedagang tersebut membeli Minyakita dari tangan kedua, atau bukan dari agen resminya, sehingga ada sedikit perbedaan harga dengan yang semestinya dijual.
“Karena mereka memperolehnya bukan dari agen resmi, biasanya dari tangan kedua. Jadi agak naik sedikit dibanding HET,” jelasnya.
Meski demikian, Isy mengatakan pihaknya akan memberikan toleransi sedikit kepada para pedagang yang menjual Minyakita dengan harga di atas HET. Sepanjang harga tersebut masih tidak terlalu jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah.
“Bukan nggak apa-apa (naikin harga di atas HET), tapi bisa ditoleransi sepanjang tidak terlalu tinggi, kan kalau mau kita lakukan penegakan hukum ke pedagang-pedagang gitu kan kasihan,” ujarnya.
+ There are no comments
Add yours