Pemerintah saat ini tengah gencar menggenjot pemanfaatan tetes tebu (molases) untuk pembuatan bioetanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM). Ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menekan volume impor BBM yang selama ini cukup besar.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan pemerintah telah menyiapkan 700 ribu hektare (Ha) lahan untuk budidaya tebu hingga 2028 guna mengejar swasembada gula dan pengembangan industri etanol di dalam negeri. Hal tersebut termuat di dalam peta jalan yang menjadi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Ia pun menilai untuk merealisasikan target penanaman tebu hingga 750 ribu Ha tersebut bukanlah perkara mudah. Pasalnya, proses dari penyiapan benih tebu hingga proses penanaman memerlukan beberapa tahapan yang cukup panjang.
“Tidak semudah ketika kita menyiapkan benih misalnya padi atau tanaman yang lain, kita ini perlu tahapan-tahapan bahkan kalau kita mau sempurnakan maka ada lima tahapan tanaman bibit tebu yang itu setiap tahapannya bisa makan waktu 5 sampai 8 bulan,” kata dia.
Apalagi, pemerintah juga perlu membangun pabrik gula dan pengolahan bioetanol di sekitar lahan yang akan ditanami bibit tebu. Setidaknya, untuk setiap 20 ribu Ha saja, minimal pabrik gula yang harus terbangun yakni 1 unit.
“Saya setuju lah untuk pemerataan pembangunan barangkali di Merauke, tetapi kita tidak bisa langsung ngomong aja di sana ada lahan kita nggak usah jauh-jauh lah di Jawa Barat di Jawa Tengah kalau lahan yang ditanami tebu masih banyak tapi apakah betul di sana ini nanti kita bisa mendirikan pabrik gula sesuai dengan tanah dan lingkungan sekelilingnya,” kata dia.
+ There are no comments
Add yours