Wakil Ketua Komisi VIII DPR menyebutkan penurunan usulan BPIH 2024 itu melalui pembahasan alot selama 2 minggu. Dia mengatakan setelah menghitung kondisi obyektif, seperti biaya tahun sebelumnya dan memperhatikan inflasi di Arab Saudi serta penyesuaian mata uang dolar dan harga lainnya maka muncullah angka Rp 94,3 juta tersebut. “Dengan demikian, penurunan angka yang diberikan Panja Pemerintah ini akan ditindaklanjuti dengan kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024,” kata Ace. Akan tetapi angka BPIH yang disepakati oleh Panja itu sejatinya belum final. Setelah disetujui di Panja, usulan tarif BPIH tersebut akan dibawa lagi ke rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama yang akan dilakukan beberapa hari ke depan. Selain itu yang tak kalah pentingnya sejauh ini pemerintah dan DPR juga belum menentukan besaran nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 2024. Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan setiap jamaah yang akan berangkat tahun depan. Selama ini, biaya Haji di Indonesia relatif ‘murah’ karena dibantu dengan pembayaran melalui Nilai Manfaat. Nilai Manfaat itu diambil dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH menginvestasikan uang pendaftaran peserta haji dan keuntungannya dipakai untuk memberikan ‘subsidi’ kepada para jamaah Haji Indonesia.
Biaya haji dari tahun ke tahun di Indonesia sejatinya terus mengalami kenaikan. Misalnya saja pada 2023, BPIH rata-rata di Indonesia sebesar Rp 90,5 juta. Awalnya, pemerintah sempat mengusulkan peserta haji menanggung sampai 70% biaya tersebut. Belakangan, usulan itu ditolak dan persentase pembayaran haji menjadi 55,3% ditanggung peserta dan 44,7% ditanggung pemerintah melalui Nilai Manfaat. Untuk mengetahui dengan lebih jelas mengenai perkembangan biaya haji dari tahun ke tahun, berikut ini merupakan data BPIH beserta komponen-komponen yang pernah berlaku di Indonesia.
1. BPIH 2024 (Hasil Panja)BPIH: 94,3 juta
-Ongkos penerbangan: 33,427 juta-Biaya hidup: Rp 3,2 juta
-Premi asuransi: Rp 175.000-Visa: Rp 300.000
-Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta
-Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta
-Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta
-Biaya Masyair: Rp 17,7 juta
-Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139 ribu
-Pembinaan jemaah Haji di Arab Saudi: Rp 24.134
-Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp 100,2 ribu
-Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp 7.184
-Akomodasi di embarkasi: Rp 125 ribu
-Konsumsi di embarkasi: Rp 219 ribu
-Perlindungan dalam negeri: Rp 55,4 ribu
-Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp 134 ribu
-Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 13 ribu
-Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 210 ribu
-Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp 940 ribu
-Pelayanan umum di dalam negeri: Rp 774 ribu-Pengelolaan BPIH: Rp 311 ribu.
2. BPIH 2023
BPIH: Rp 90,05 juta
-Penerbangan: Rp 32,7 juta
-Akomodasi Arab Saudi: Rp 23,075 juta
-Konsumsi di Arab saudi: Rp 4,4 juta
-Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,6 juta
-Biaya Masyair: Rp 18,4 juta-Pelindungan di Arab Saudi: Rp 132 ribu-Pembinaan jamaah di Arab Saudi: Rp 19 ribu
-Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp 42 ribu
-Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp 4 ribu
-Akomodasi di embarkasi: Rp 99 ribu
-Konsumsi di embarkasi: Rp 160 ribu
-Perlindungan dalam negeri: Rp 29 ribu
-Pelayanan embarkasi dan debarkasi: Rp 75 ribu-Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 7.945
-Premi asuransi: Rp 125 ribu-Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 113 ribu-Pembinaan jemaah haji: Rp 1,031 juta
-Pelayanan umum di dalam negeri: Rp 404 ribu-Pengelolaan BPIH: Rp 208 ribu
Bipih: 55,3% (49,81 juta)
Nilai manfaat: 44,7% (40,24 juta)
+ There are no comments
Add yours