Berbicara mengenai harta karun di Indonesia memang selalu menarik. Salah satunya tentang harta karun zaman Orde Lama alias masa pemerintahan Presiden Soekarno yang ditemukan di perbatasan Sukabumi dan Bogor pada tahun 1946. Jadi ceritanya dimulai pada pertengahan tahun 1946, ketika tentara Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan sebuah kawasan perbatasan bernama Cigombong yang sebelumnya diduduki oleh tentara Jepang. Ketika mereka mulai mengamankan daerah tersebut dan menggali, para prajurit secara tidak sengaja menemukan peti yang sangat besar. Peti mati tersebut kemudian diserahkan kepada Komandan Brigade TNI saat itu. Khususnya Letkol Alex Evert Kawilarang. Sejak saat itulah muncul inisiatif tentara dan masyarakat untuk menggali tanah di sekitar situs kuno Jepang. Mereka berharap memperoleh senjata untuk melawan Belanda. Sayangnya, alih-alih menemukan senjatanya, mereka malah menemukan bom yang meledak dengan cepat dan melukai TNI.
Namun suatu hari Kawilarang didatangi prajurit bernama Sersan Sidik yang menemukan periuk berukuran besar. Sersan itu jelas seorang prajurit yang jujur. Ia segera memberikan periuk itu kepada Kawilarang. Bahkan, jika hari sudah gelap, Sidik mungkin akan membawa vas itu ke seorang kolektor untuk mendapatkan banyak uang. Saat vas tersebut berada di markas tentara Kawilarang, beberapa orang tampak mengingini harta karun tersebut. Kawilarang dengan marah mengambil dua kotak granat. Saat orang yang menginginkan harta karun masih menunjukkan rasa penasaran. Kawilarang berbicara lagi, berharap si bejat itu segera pergi. Terkait harta karun tersebut, Kawilarang juga tidak ada niat untuk memilikinya, ia menulis surat kepada Moerdjani, warga Bogor, tentang harta karun di dalam vas tersebut.
Menurut Kawilarang, seharusnya aset-aset tersebut menjadi tanggung jawab pejabat Kementerian Dalam Negeri seperti masyarakat Bogor. Namun, alih-alih menerima, Residen malah melontarkan pernyataan yang mengejutkan. Demi keamanan harta karun, Kawilarang segera memerintahkan Letnan Godjali (ditemani beberapa prajurit muda) untuk menyerahkan harta karun yang ditemukan Sidik dkk kepada pemerintah pusat Indonesia di Yogyakarta. Emas dan berlian tiba di Yogyakarta dalam keadaan utuh. Di Yogyakarta, emas tersebut diserahkan kepada Pak Sumarman, Menteri Dalam Negeri. Nilai emas menurut majalah Ekspres (29 September 1972) hampir Rp 6 miliar. Secara spesifik, harta karun tersebut berupa 7 kg emas dan 4 kg berlian, dari perkebunan Pondok Gede, di Bogor. Berdasarkan laporan tim, harta tersebut kemudian diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta. Direktur BNI-46 saat itu adalah Raden Mas Margono Djojohadikusumo, kakek Menteri Pertahanan RI saat ini, Prabowo Subianto.
+ There are no comments
Add yours