Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengumumkan daftar pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Satgas telah memblokir 173 entitas ilegal baik di aplikasi maupun website. Bukan hanya itu, Satgas juga menjelaskan menemukan 129 konten pinjaman pribadi. Konten tersebut berisiko melanggar konten pinjaman pribadi yang melanggar ketentuan terkait penyebaran data pribadi.
Satgas menambahkan melakukan pemblokir pada nomor rekening, nomor virtual account dan nomor telepon serta WhatsApp terkait entitas pinjol maupun pinjaman pribadi. Dengan cara tersebut diharapkan masyarakat bisa terlindungi dari tindak kejahatan tersebut. Masyarakat juga diingatkan terus agar tetap berhati-hati dan waspada. Pinjol ilegal akan merugikan masyarakat, termasuk adanya risiko penyalahgunaan data pribadi mereka.
“Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” jelas Satgas dalam keterangan resminya.
Dari daftar tersebut, ratusan pinjol berbentuk aplikasi Android, website, hingga akun Instagram.
Beberapa Data Pinjol Ilegal November 2023
1.Pinjam Yuk – Mudah, Cepat
2. Pinjam Yuk Pinjaman Online Tip
3.Dompet Kilat Cepat Terbaru
4. Pinjam YUK OJK aman Guide
5. Rupiah Dompet
6. Digilend Pinjaman Dana Clue
7. Rupiah Dompet
8. Dana Rupiah Kilat Tips
9. Dana Fulus-Pinjama Cepat
10. Pinjaman Online Guide Denim
+ There are no comments
Add yours