Seorang Debt Collector ditemukan tewas di Sukabumi secara mengenaskan. Korban ditemukan dialiran sungai cipelang, kota Sukabumi Jawa Barat. Pelaku pembunuhan tersebut merupakan Ibu Rumah tangga berinisial (PS) 28 Tahun yang tak lain merupakan nasabah korban.
Diketahui fakta-faktanya yaitu pertama ditemukan mayat membusuk, karena itu posisi jasad korban tertelungkup dan tersangkut di batu aliran sungai cipelang. Kedua sempat dilaporkan hilang, korban sendiri sempat hilang karena disanalah korban tersebut di sungai cipelang hilang. Ketiga yaitu dililit dalam kasur, dengan curiga atas pembuangan kasur, kasur itu dibuang seorang anak yang belakangan ini diketahui anak PS (Pelaku). Ari mengatakan tersangka ternyata menyewa mobil pick up untuk membawa korban yang telah dililit kasur untuk dibuang di sungai cipelang. Ke-empat tak terima ditagih utang, polisi mengungkap bahwa pelaku (PS) ini tak terima ditagih hutang, sementara pelaku memiliki hutang sebanyak Rp 3,5 Juta di koperasi tersebut. Kelima jasad disimpan pelaku, setelah dilakukan pemukulan korban di simpan dan di salah satu kamar yang tak digunakan. Sedangkan anak tersangka yang masih berusia 13 tahun sebagai saksi, Ari, anak itu tak tahu jika ia disuruh ibunya untuk membuang jasad korban yang dililit dalam kasur.
+ There are no comments
Add yours