PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengalami pembobolan atau peretasan transaksi ilegal. Sekitar Rp21,59 miliar dana nasabah di rekening hilang secara misterius.
Berdasarkan laman Humas Polri, kejadian ini terjadi pada April 2023 dan ditangani Polda Bali setelah pihak bank melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mengutip Detik Bali, kejadian ini dilaporkan pada 15/05/2023 dan masih dalam penyelidikan.Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan mengatakan, laporan BPD Bali sudah diterima dan Polda Bali telah menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.STTLP/248 /V/2023/SPKT/POLDA BALI.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Poin utamanya tidak ada nasabah yang dirugikan karena dananya sudah diganti oleh pihak bank,” ujar Jansen, dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/11/2023).
Dijelaskan bahwa pelapor membawa sejumlah bukti adanya transaksi ilegal yang dilakukan oknum pelaku yang seolah-olah nasabah BPD Bali yang berkedudukan di Sukabumi dan Garut, Jawa Barat. Dana nasabah pun tiba-tiba keluar dari rekening.
Menurut Jansen, laporan itu sementara masuk dalam dugaan tindak pidana peretasan. Akan tetapi ia menegaskan bahwa kasus ini masih ditelusuri lebih lanjut dengan penuh kehati-hatian.
+ There are no comments
Add yours