Anies Baswedan dan Prabowo Subianto menyerukan idenya untuk memisahkan Direktur Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan independensi instansi perpajakan serta menaikkan penerimaan negara. Menurut Prabowo, banyak negara telah membuktikan pemisahan instansi perpajakan dari Departemen Keuangan berdampak positif.”Kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain. Dan di banyak tempat di negara negara maju memang agak dipisahkan antara polisi making kementerian keuangan dan tax collection dan revenue collection,” tutur Prabowo. Akan tetapi, Prabowo menjelaskan kebijakan tersebut harus dilakukan setelah dilakukan kajian ataupun studi banding.”Tim pakar yang membantu saya terus menerus melakukan kajian melakukan simulasi melakukan studi banding sehingga tentunya kita berharap pada saatnya mana kala diberi mandat kita bisa segera kerja,” imbuhnya.
Gagasan membentuk badan penerimaan negara sudah lama disampaikan Prabowo. Pada pemilihan presiden (pilpres) 2019-2024, dia juga menyampaikan gagasan serupa. Pada debat capres kelima pilpres 2019-2024, Prabowo mengatakan bahwa nantinya badan penerimaan negara tersebut akan berada di bawah Presiden secara langsung. Senada dengan Prabowo, Anies juga merasa perlu adanya badan khusus penerimaan negara. Namun, pembentukan badan tersebut harus dilakukan melalui proses yang smooth.”Kami lihat di level negara perlu ada realisasi badan penerimaan negara. Ini menjadi satu sendiri yang nantinya melakukan integrasi, koordinasi dalam semua yang terkait dengan revenue negara sehingga menjadi satu,” ujar Anies. Rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan bukan hal baru. Rencana tersebut pernah disuarakan saat proposal revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diajukan pada 2018. Pemisahan diperlukan agar otoritas pajak bisa lebih luwes dalam menetapkan kebijakan pengumpulan pajak.
Pemisahan semula diharapkan bisa membuat instansi perpajakan Indonesia lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya karena ada kebebasan dalam anggaran, kebijakan, sampai rekrutmen. Sejumlah pihak juga terus menyuarakan pemisahan termasuk Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad. Menurut Fadel, rencana pemisahan salah satunya datang dari munculnya fenomena dunia perpajakan nasional yang sedang mendapat cobaan serius yakni, terungkapnya kasus sejumlah aparatur negara bidang perpajakan yang menimbun kekayaan tidak wajar, hingga menimbulkan kecurigaan adanya malapraktik dalam sistem perpajakan. Seperti, terbukanya kasus seorang pegawai di Kanwil DJP Jaksel, yang merembet ke sejumlah pejabat lain. Instansi perpajakan memang kerap menjadi sorotan dalam 10 tahun terakhir. Berbagai macam skandal dan penyelewengan pernah menggegerkan mulai dari Gayus Tambunan, Angin Prayitno, Dhana Widyatmika, sampai yang terbari Rafael Alun Trisambodo.
+ There are no comments
Add yours