Pemerintah Naikkan Harga Gula Diam-Diam

Pemerintah diam-diam telah menaikkan harga gula di tingkat konsumen. Keputusan tersebut ditetapkan menyusul lonjakan harga di tingkat produsen dan sebagai hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu. Keputusan pemerintah menaikkan harga gula acuan diantaranya untuk mempercepat realisasi impor gula konsumsi. Dengan begitu, stok bisa aman untuk memenuhi kebutuhan musim Natal-Tahun Baru nanti, sampai jelang Ramadan-Lebaran tahun 2024 nanti.

Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo Aris Toharisman Mengatakan, “Pemerintah mengupayakan agar perusahaan-perusahaan yang sudah dapat kuota impor segera merealisasikan agar bulan Desember ini sudah masuk. Harga acuan dinaikkan ke Rp16.000 per kg, tadinya Rp14.000 per kg,” jelasnya. Saat ini, ujarnya, BUMN masih memiliki kuota impor sekitar 300.000 ton gula konsumsi yang harus direalisasikan. “Kita akan mulai lelang, mudah-mudahan bisa terealisasi masuk bulan Desember sampai akhir tahun. Kalau pun belum bisa, sisanya nanti masuk awal tahun depan,” ungkapnya.

Mengutip surat tertanggal 3 November 2023, yang ditujukan kepada pimpinan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Dewan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta agar dilakukan penyesuaian harga gula. Harga acuan gula di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp14.500 per kg dan Rp15.500 per kg.

Sementara itu, pantauan di situs resmi ritel modern nasional, harga gula konsumsi yang tercantum hingga sore ini belum ada perubahan. Masih dibanderol di Rp14.500 per kg untuk semua jenis merek. Namun secara rata-rata harian nasional di tingkat  pedagang eceran, Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga gula konsumsi hari ini (data diakses pukul 15.08 WIB) naik Rp60 ke Rp16.120 per kg. Ini rekor baru untuk harga gula eceran di dalam negeri.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours